Blackberry sebelumnya telah melanggar hak paten milik nokia dan
sekarang ini kabar tak sedap muncul kembali, karena backberry telah
melanggar paten milik salh satu perusahaan yang berasal dari USA, hal
ini terkait masalah bluetooth milik Wi-Lan.
karena tidak terima hak paten digunakan oleh blackberry, maka pihak
Wi-Lan membawa kasus ini kepengadilan distrik yang berlokasi di Florida.
Hal ini mengakibatkan terhambatnya penjualan produk dari pihak RIM yang
seharusnya penjualan dapat berjalan dengan lancar.
Menurut pemberitaan dari Reuters, pihak RIM dinyatakan telah
melanggar Undang-undang U.S. Patent No. 6,260,168 yang terkait pada
pelanggaran bluetooth. Wi-Lan saat ini telah memiliki copyright yang
jumlahnya terbilang banyak dan sudah banyak perusahaan yang menggunakan
patennya secara resmi.
Pelanggaran yang dilakukan RIM adalah teknologi bluetooth yang
terdapat pada beberapa produk diantaranya adalah tablet playbook dan
juga pada produk yang saat ini sedang populer dipasaran yakni BB
Pearl, Bold Torch, dan bahkan Blackberry Storm.
Dengan adanya kejadian ini pihak Wi-Lan meminta ganti rugi
terhadap pihak RIM yang telah melanggar hak paten mengenai soal
teknologi bluetooth, untuk jumlah jumlah ganti rugi yang di minta belum
diketahui secara pasti. Meskipun telah miminta ganti rugi pihak Wi-Lan
tetap meminta perangkat yang menggunakan teknologi tersebut untuk segera
diblokir.
Minggu, 03 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar